• Latest
  • Trending
Pihak Kantor DSD Konfrontasi Wartawan Saat Ditanya Soal Proses Pembuatan Paspor Anak

Pihak Kantor DSD Konfrontasi Wartawan Saat Ditanya Soal Proses Pembuatan Paspor Anak

Mei 27, 2026
SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Poles Tanjung Priok Gelar Patroli STASIONER Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan KAMTIBMAS Diwilayah Pelabuhan

Mei 29, 2026
SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Media Tunggu Hak Jawab DSD soal Dugaan Penerbitan Paspor Anak

Mei 29, 2026
SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Mei 29, 2026
Diancam Dibunuh Karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Diancam Dibunuh Karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Mei 27, 2026
MENGENAL SOSOK PROF. DR. MUHAMMAD, M.AG, CALON REKTOR IAIN PONTIANAK KALIMANTAN BARAT 2026-2030

MENGENAL SOSOK PROF. DR. MUHAMMAD, M.AG, CALON REKTOR IAIN PONTIANAK KALIMANTAN BARAT 2026-2030

Mei 27, 2026
Moh Asrar And Samad : Marwah Negara Ditentukan Oleh Integritas Penegak Hukum

Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan Oleh Integritas Penegak Hukum

Mei 27, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M Husni : Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M Husni : Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

Mei 20, 2026
Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

Mei 20, 2026
Dapur MBG SPPG Panimbangjaya 06 Utamakan Nutrisi dan Cita Rasa bagi Penerima Manfaat

Dapur MBG SPPG Panimbangjaya 06 Utamakan Nutrisi dan Cita Rasa bagi Penerima Manfaat

Mei 19, 2026
Kantor IMIPAS Digeruduk Wartawan, Klarifikasi Soal Paspor Ganda

Kantor IMIPAS Digeruduk Wartawan, Klarifikasi Soal Paspor Ganda

Mei 19, 2026
Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

Mei 19, 2026
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Mei 15, 2026
Retail
Sabtu, Mei 30, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Pihak Kantor DSD Konfrontasi Wartawan Saat Ditanya Soal Proses Pembuatan Paspor Anak

by Redaksi KPN
Mei 27, 2026
in Nasional
0
Pihak Kantor DSD Konfrontasi Wartawan Saat Ditanya Soal Proses Pembuatan Paspor Anak

Kompas Penjuru Nusantara Jakarta – Polemik Dugaan Proses Pembuatan Paspor Anak di bawah umur berinisial GI terus menjadi perhatian publik. Sulitnya memperoleh klarifikasi dari pihak DSD membuat sejumlah awak media akhirnya mendatangi langsung kantor DSD di Jakarta, Senin (25/5/2026).

 

YOU MAY ALSO LIKE

Poles Tanjung Priok Gelar Patroli STASIONER Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan KAMTIBMAS Diwilayah Pelabuhan

Media Tunggu Hak Jawab DSD soal Dugaan Penerbitan Paspor Anak

 

Langkah tersebut dilakukan setelah berbagai upaya konfirmasi melalui komunikasi pribadi maupun pihak terkait tidak mendapat jawaban pasti. Kehadiran wartawan ke kantor DSD disebut sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi jurnalistik untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

 

 

Namun situasi di lokasi justru berlangsung tegang. Alih-alih mendapat penjelasan, awak media dihadapkan pada sikap defensif dari seorang pria bernama D yang mengaku sebagai partner kerja DSD.

 

 

“Emang ada keperluan apa?” ujar D saat menemui wartawan di area kantor.

 

 

Setelah dijelaskan bahwa kedatangan media bertujuan meminta klarifikasi terkait Dugaan Proses Pembuatan Paspor Anak, D menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kantor.

 

 

“Ini masalah pribadi bukan kantor dan ini dua hal berbeda. Mohon dimaklumi, dan seharusnya tidak ke kantor,” katanya.

 

 

D juga menyampaikan bahwa DSD sedang berada di Singapura sehingga tidak bisa ditemui secara langsung.

 

 

Dalam percakapan tersebut, suasana sempat memanas ketika D mempertanyakan legalitas kerja jurnalistik para wartawan. Dengan nada tegas, ia meminta awak media menunjukkan surat tugas hingga surat perintah liputan.

 

 

“Mana surat tugasnya?

Mana surat perintahnya?” tanyanya berulang kali.

 

 

Sikap tersebut dinilai sejumlah awak media kurang kooperatif dan. Tidak Ramah tidak mencerminkan keterbukaan terhadap upaya konfirmasi pers.

 

 

Wartawan kemudian menjelaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kedatangan mereka dilakukan untuk memperoleh hak jawab dari pihak yang diberitakan.

 

 

Awak media juga menjelaskan bahwa sebelumnya sempat adanya komunikasi dari Orang yang Mengaku sebagai staf DSD bernama Fajri terkait pemberitaan yang berkembang. Namun D mengaku tidak mengetahui komunikasi tersebut.

 

 

“Kita nggak tahu apa-apa. Walaupun beliau partner kami, ini di kantor dan itu masalah pribadi. Bapak-Ibu harus maklum,” ucap D

 

 

Meski sempat terjadi adu argumentasi ringan, D akhirnya meminta kartu nama wartawan dan menyatakan akan menyampaikan permintaan konfirmasi kepada DSD.

 

 

“Kalau mau konfirmasi dulu, nanti saya sampaikan. Pak DSD itu partner saya. Nanti saya sampaikan,” ujarnya.

 

 

Kasus ini sendiri bermula dari laporan pelapor OLH yang menemukan dugaan adanya penerbitan paspor ganda atas nama anak berinisial GI. Paspor lama disebut masih aktif hingga tahun 2027, namun diduga telah diterbitkan paspor baru yang digunakan untuk membawa anak tersebut ke luar negeri tanpa persetujuan pihak ibu.

 

 

Hingga saat ini, pihak DSD belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media pun masih menunggu klarifikasi langsung sebagai bentuk pemenuhan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers. ( Vance S )

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Poles Tanjung Priok Gelar Patroli STASIONER Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan KAMTIBMAS Diwilayah Pelabuhan

Mei 29, 2026
SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Media Tunggu Hak Jawab DSD soal Dugaan Penerbitan Paspor Anak

Mei 29, 2026
SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Mei 29, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development