No Result
View All Result
Kompas Penjuru Nusantara
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kompas Penjuru Nusantara
No Result
View All Result

Respon Cepat, Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan anak Dibawah Umur

Kang Mandor by Kang Mandor
Juni 19, 2025
0
Respon Cepat, Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan anak Dibawah Umur

 

READ ALSO

Buntut Kasus Narkoba Happy Water, Polisi Ringkus Kurir Sabu dan Amankan 6,2 Kg Barang Bukti

Buntut Kasus Narkoba Happy Water, Polisi Ringkus Kurir Sabu dan Amankan 6,2 Kg Barang Bukti

Juni 19, 2025
Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polresta Tangerang di Sukadiri

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polresta Tangerang di Sukadiri

Juni 19, 2025

KPN.NEWS ||  Kabupaten Tangerang — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melalui divisi Satreskrim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui kerja cepat dan presisi, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap Persetubuhan anak dibawah umur.

Pengungkapan ini bermula dari laporan ayah Korban ,Pelapor curiga terhadap perubahan perilaku anaknya ,setelah didesak akhirnya korban bercerita bahwa korban telah di setubuhi oleh SG yang merupakan tetangganya.

Setelah mengetahui kejadian tsb ayah korban melaporkan kejadian tsb ke Polresta Tangerang ,Menindaklajuti Laporan Tsb Kanit PPA IPTU GANDA SIHOMBING,SH bergerak untuk melakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti guna melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Terlapor.

Dari Hasil Introgasi awal pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 7 x,Pelaku melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban karena hawa nafsu pelaku kepada korban.

Keberhasilan ini diapresiasi langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, S.H., S.I.K., M.H. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap bentuk kejahatan.

Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan satuan, tetapi juga bentuk kepercayaan publik terhadap Polri yang harus terus kami jaga,” tegasnya.

Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. Mereka dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal limabelas tahun.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polresta Tangerang senantiasa hadir dan responsif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Pewarta : Irwan

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Palmerah Ungkap Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi, Wanita ini beraksi 5 Kali

Next Post

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polresta Tangerang di Sukadiri

Kang Mandor

Kang Mandor

Related Posts

Buntut Kasus Narkoba Happy Water, Polisi Ringkus Kurir Sabu dan Amankan 6,2 Kg Barang Bukti
Hukrim

Buntut Kasus Narkoba Happy Water, Polisi Ringkus Kurir Sabu dan Amankan 6,2 Kg Barang Bukti

Juni 19, 2025
Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polresta Tangerang di Sukadiri
Hukrim

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polresta Tangerang di Sukadiri

Juni 19, 2025
Polsek Palmerah Ungkap Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi, Wanita ini beraksi 5 Kali
Hukrim

Polsek Palmerah Ungkap Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi, Wanita ini beraksi 5 Kali

Juni 19, 2025
Produksi Narkoba Jenis Happy Water di Bongkar Polres Jakbar di Cengkareng
Hukrim

Produksi Narkoba Jenis Happy Water di Bongkar Polres Jakbar di Cengkareng

Juni 16, 2025
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Jelambar, Sita Sabu, Uang Tunai, dan Alat Isap
Hukrim

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Jelambar, Sita Sabu, Uang Tunai, dan Alat Isap

Juni 16, 2025
DD Ditangkap Polisi Setelah Buron Selama Tiga Bulan, Selamat Dalam Terali Besi
Hukrim

DD Ditangkap Polisi Setelah Buron Selama Tiga Bulan, Selamat Dalam Terali Besi

Juni 15, 2025
Next Post
Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polresta Tangerang di Sukadiri

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polresta Tangerang di Sukadiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Kategori

  • Agama (1)
  • Daerah (46)
  • Ekonomi (3)
  • Hukrim (16)
  • Nasional (12)
  • Pendidikan (4)
  • Peristiwa (12)
  • TNI/Polri (22)
  • Umum (11)

POPULAR

Team Bantuan Hukum dan Pencari Fakta Menduga Ada Kejanggalan Dalam Hilang nya Iptu Tomi Marbun
Hukrim

Team Bantuan Hukum dan Pencari Fakta Menduga Ada Kejanggalan Dalam Hilang nya Iptu Tomi Marbun

Juni 5, 2025
Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas Desa Wanci Mekar Bripka Mulyadi SH Jenguk Warga yang Sakit
TNI/Polri

Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas Desa Wanci Mekar Bripka Mulyadi SH Jenguk Warga yang Sakit

Juni 15, 2025
Gunung Botak dalam Pusaran Mafia Tambang Emas : Krimsus Polda Maluku Diduga Bermain
Daerah

Gunung Botak dalam Pusaran Mafia Tambang Emas : Krimsus Polda Maluku Diduga Bermain

Juni 14, 2025
Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Laksanakan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Pos Kokas
Daerah

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Laksanakan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Pos Kokas

Juni 9, 2025
Kompas Penjuru Nusantara

© 2025 Kompas Penjuru Nusantara Media - Website by D-IT Development

Informasi Media

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Share link

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan