No Result
View All Result
Kompas Penjuru Nusantara
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kompas Penjuru Nusantara
No Result
View All Result

Rizal Laporkan Akun Facebook Punkel Zulfikar Punkel Ke Polda Kalbar, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Hinaan Profesi Wartawan

Kang Mandor by Kang Mandor
Juni 18, 2025
0
Rizal Laporkan Akun Facebook Punkel Zulfikar Punkel Ke Polda Kalbar, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Hinaan Profesi Wartawan

KPN.NEWS || KALBAR,  Seorang wartawan di Kalimantan Barat, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Kalimantan Barat. ia merasa nama baik dan profesinya sebagai wartawan tercemar oleh unggahan oknum di media sosial. Selasa, 17/06/2025.

READ ALSO

KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang

KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang

Juni 21, 2025
Dandim Sumedang Tinjau Lahan Starbak di Tanjung Kerta: Dorong Desa Mandiri Pangan dan Sejahterakan Petani!

Dandim Sumedang Tinjau Lahan Starbak di Tanjung Kerta: Dorong Desa Mandiri Pangan dan Sejahterakan Petani!

Juni 20, 2025

Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan dan juga nama baiknya yang dilakukan oleh seorang oknum melalui media sosial. Kepala Perwakilan Kalbar Insan Pers Polisinews, Rizal Zulkifli, menyatakan bahwa dia telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baiknya dan juga profesinya sebagai wartawan ke Polda Kalimantan Barat.

Ia mengatakan laporan tersebut telah di registrasi dengan Laporan Polisi Nomor: STTP/347/VI/2025/Ditreskrimsus/Polda Kalimantan Barat pada tanggal Selasa, 17 Juni 2025.

Laporan ini menunjukkan bahwa pencemaran nama baik melalui media sosial, termasuk yang menargetkan profesi wartawan, dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti secara hukum.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi yang dapat merusak reputasi seseorang atau kelompok melalui media sosial dapat berakibat pada konsekuensi hukum.

Pencemaran nama baik:

Jika foto tersebut menyebabkan orang lain mengalami kerugian atau merasa nama baiknya tercemar, dapat dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE atau Pasal 310 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Sanksi:

Pelanggaran Pasal 27 ayat (1) UU ITE dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Rizal berharap polda Kalimantan Barat untuk menyikapi laporannya dengan secepatnya. Agar segera diketahui siapa penyebar potonya serta cuitan penghinaan dan fitnah yang mana profesinya selaku wartawan yang di tulis di media sosial yaitu Facebook.

 

“Dengan adanya postingan itu di Facebook, saya merasa nama baik saya dan juga profesi saya sebagai wartawan polisinews selaku kepala perwakilan kalbar dicemarkan oleh oknum tersebut,” Tegasnya.

 

“Saya yakin pihak Polda Kalimantan Barat akan segera menidak lanjuti laporan saya, dan akan segera mengetahui siapa oknum pelaku penyebar poto saya di Facebook,”Ucapnya.

” Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak Polda Kalimantan Barat, semoga akun Facebook tersebut segera diketahui siapa pemiliknya dan segera di tangkap dan di proses secara hukum yang berlaku,”Tutupnya.

 

(Tim)

ShareTweetSend
Previous Post

Sempu XXV-Q Laksanakan Latihan Gabungan “East Angel II” Bersama Satuan Lain di Sector East

Next Post

Koramil 1011/Situraja Tanamkan Semangat Kebangsaan dan Wawasan Masa Depan di SMK Plus Muta’allimin

Kang Mandor

Kang Mandor

Related Posts

KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang
Daerah

KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang

Juni 21, 2025
Dandim Sumedang Tinjau Lahan Starbak di Tanjung Kerta: Dorong Desa Mandiri Pangan dan Sejahterakan Petani!
Daerah

Dandim Sumedang Tinjau Lahan Starbak di Tanjung Kerta: Dorong Desa Mandiri Pangan dan Sejahterakan Petani!

Juni 20, 2025
Paguyuban SORBAN Bersama PT Kahaptex Tanam Lima Juta Pohon untuk Karawang Hijau Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
Daerah

Paguyuban SORBAN Bersama PT Kahaptex Tanam Lima Juta Pohon untuk Karawang Hijau Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Juni 19, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025
Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025

Juni 19, 2025
Oknum Karyawan PT Vale Indonesia Diduga Usir Wartawan Saat Meliput Mediasi   
Daerah

Oknum Karyawan PT Vale Indonesia Diduga Usir Wartawan Saat Meliput Mediasi  

Juni 19, 2025
Kebahagiaan Warga Wembi: Satgas Yonif 131/Brajasakti Hadiri Syukuran Kelulusan Putra Daerah Jadi Prajurit TNI AD
Daerah

Kebahagiaan Warga Wembi: Satgas Yonif 131/Brajasakti Hadiri Syukuran Kelulusan Putra Daerah Jadi Prajurit TNI AD

Juni 19, 2025
Next Post
Koramil 1011/Situraja Tanamkan Semangat Kebangsaan dan Wawasan Masa Depan di SMK Plus Muta’allimin

Koramil 1011/Situraja Tanamkan Semangat Kebangsaan dan Wawasan Masa Depan di SMK Plus Muta’allimin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Kategori

  • Agama (1)
  • Daerah (46)
  • Ekonomi (3)
  • Hukrim (16)
  • Nasional (12)
  • Pendidikan (4)
  • Peristiwa (12)
  • TNI/Polri (22)
  • Umum (11)

POPULAR

Team Bantuan Hukum dan Pencari Fakta Menduga Ada Kejanggalan Dalam Hilang nya Iptu Tomi Marbun
Hukrim

Team Bantuan Hukum dan Pencari Fakta Menduga Ada Kejanggalan Dalam Hilang nya Iptu Tomi Marbun

Juni 5, 2025
Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas Desa Wanci Mekar Bripka Mulyadi SH Jenguk Warga yang Sakit
TNI/Polri

Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas Desa Wanci Mekar Bripka Mulyadi SH Jenguk Warga yang Sakit

Juni 15, 2025
Gunung Botak dalam Pusaran Mafia Tambang Emas : Krimsus Polda Maluku Diduga Bermain
Daerah

Gunung Botak dalam Pusaran Mafia Tambang Emas : Krimsus Polda Maluku Diduga Bermain

Juni 14, 2025
Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Laksanakan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Pos Kokas
Daerah

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Laksanakan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Pos Kokas

Juni 9, 2025
Kompas Penjuru Nusantara

© 2025 Kompas Penjuru Nusantara Media - Website by D-IT Development

Informasi Media

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Share link

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan