No Result
View All Result
Kompas Penjuru Nusantara
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kompas Penjuru Nusantara
No Result
View All Result

Polemik Unit RD di Pelabuhan Pontianak Memanas, Ketua Koperasi KJPP-RD Klarifikasi dan Tolak Intervensi GNP 08

admin by admin
Juni 15, 2025
0
Polemik Unit RD di Pelabuhan Pontianak Memanas, Ketua Koperasi KJPP-RD Klarifikasi dan Tolak Intervensi GNP 08

KPN News // Pontiantianak Kalimantan Barat – Ketua Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery Kalimantan Barat (KJPP-RD), H. Muhammad Mustaan, akhirnya angkat bicara di tengah memanasnya polemik pembentukan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Unit Receiving Delivery (RD) di Pelabuhan Pontianak. Ia menegaskan bahwa KJPP-RD tidak menerima intervensi pihak luar dan mendesak agar seluruh proses dijalankan secara demokratis dan transparan.

READ ALSO

JOFU Klien Puguh Kribo Minta Perkara 432/Pdt.G/2025 PN Jaksel Lanjut Persidangan Umum

JOFU Klien Puguh Kribo Minta Perkara 432/Pdt.G/2025 PN Jaksel Lanjut Persidangan Umum

Juni 25, 2025
KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang

KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang

Juni 21, 2025

Pernyataan ini disampaikan Mustaan menyusul tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya mangkir dalam rapat koordinasi yang digelar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak pada Jumat, 13 Juni 2025.

“Ketidakhadiran saya sudah dikomunikasikan sebelumnya melalui pesan WhatsApp kepada pihak KSOP. Bahkan, saya telah mengutus perwakilan resmi dari pengurus KJPP-RD untuk menghadiri forum tersebut,” ujar Mustaan kepada wartawan di halaman kantor LBH Herman Hofi Law, Sabtu (14/6).

Mustaan menilai tuduhan bahwa dirinya menghambat pembentukan Unit RD sebagai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Ia juga menyoroti pernyataan LBH Asta Cita GNP 08 yang menyebut akan melaporkan dugaan praktik mafia dalam pengelolaan tenaga kerja pelabuhan.

“Kehadiran GNP 08 dalam proses internal koperasi justru membuat situasi semakin keruh. Mereka bukan bagian dari struktur koperasi kami dan tidak memiliki legitimasi sebagai fasilitator maupun mediator,” tegasnya.

Menurut Mustaan, keputusan untuk tidak lagi melibatkan GNP 08 merupakan hasil kesepakatan internal berdasarkan evaluasi bersama para pekerja di lapangan. Ia mengingatkan bahwa pembentukan koordinator unit harus didasarkan pada suara mayoritas dari anggota yang telah diverifikasi sesuai mekanisme TKBM.

“Kami menolak model penunjukan sepihak. Demokrasi dalam organisasi buruh adalah prinsip mutlak. Kami telah menyurati TKBM sejak 2 Juni 2025 untuk meminta agar proses ini dilakukan secara terbuka,” imbuhnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa KJPP-RD telah menunjuk kuasa hukum sendiri, yakni Herman Opini, dan tidak membutuhkan bantuan atau pendampingan dari pihak luar. Mustaan menyebut bahwa ruang demokrasi pekerja pelabuhan tidak boleh dikotori oleh agenda politik atau kepentingan kelompok tertentu.

“Yang kami butuhkan bukan tekanan, tapi ruang musyawarah. Jangan ada yang memanfaatkan momen ini untuk mencari panggung. Koperasi ini dibangun atas asas keadilan dan kebersamaan,” tegas Mustaan.

Polemik ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap praktik-praktik pengelolaan tenaga kerja di pelabuhan yang dinilai tertutup dan sarat konflik kepentingan. Sejumlah pihak mendesak agar KSOP dan TKBM benar-benar netral dan tidak memberi ruang bagi manuver politik atau “fasilitator” tak resmi yang justru memperumit proses organisasi buruh.

Pengamat hukum ketenagakerjaan dan tata kelola pelabuhan, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai bahwa keterlibatan pihak luar dalam urusan internal koperasi buruh justru bertentangan dengan prinsip industrial democracy.

“Setiap bentuk organisasi buruh wajib dijalankan secara independen. Jika ada intervensi dari kelompok berkepentingan yang tak memiliki dasar hukum atau keanggotaan sah, itu berpotensi melanggar hak berserikat dan prinsip kebebasan organisasi sebagaimana dijamin dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” jelas Herman.

Ia juga mengingatkan bahwa KSOP, sebagai lembaga pemerintah, wajib menjaga netralitas dan tidak memberi panggung pada aktor non-struktural yang tidak berwenang.

“Jika konflik ini terus dibiarkan, bisa memicu instabilitas dalam sistem distribusi logistik pelabuhan yang menyangkut kepentingan nasional,” ujarnya.

Mustaan menutup keterangannya dengan seruan kepada seluruh pihak agar menghormati proses internal organisasi buruh dan memberi ruang demokrasi seluas-luasnya bagi para pekerja untuk menentukan nasibnya sendiri.

“Semua harus kembali ke semangat koperasi: keadilan, transparansi, dan musyawarah. Jangan jadikan pekerja sebagai alat konflik,” tandasnya.

Sumber : Mustaan

ShareTweetSend
Previous Post

KSOP Tidak Punya Wewenang Bentuk URD: Pengamat Peringatkan Risiko Maladministrasi Pelabuhan Pontianak

Next Post

Air Sungai Semerah Keruh Tercemar Tambang Emas, Atensi Kapolda Diabaikan

admin

admin

Related Posts

JOFU Klien Puguh Kribo Minta Perkara 432/Pdt.G/2025 PN Jaksel Lanjut Persidangan Umum
Peristiwa

JOFU Klien Puguh Kribo Minta Perkara 432/Pdt.G/2025 PN Jaksel Lanjut Persidangan Umum

Juni 25, 2025
KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang
Daerah

KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang

Juni 21, 2025
Dandim Sumedang Tinjau Lahan Starbak di Tanjung Kerta: Dorong Desa Mandiri Pangan dan Sejahterakan Petani!
Daerah

Dandim Sumedang Tinjau Lahan Starbak di Tanjung Kerta: Dorong Desa Mandiri Pangan dan Sejahterakan Petani!

Juni 20, 2025
Paguyuban SORBAN Bersama PT Kahaptex Tanam Lima Juta Pohon untuk Karawang Hijau Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
Daerah

Paguyuban SORBAN Bersama PT Kahaptex Tanam Lima Juta Pohon untuk Karawang Hijau Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Juni 19, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025
Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025

Juni 19, 2025
Oknum Karyawan PT Vale Indonesia Diduga Usir Wartawan Saat Meliput Mediasi   
Daerah

Oknum Karyawan PT Vale Indonesia Diduga Usir Wartawan Saat Meliput Mediasi  

Juni 19, 2025
Next Post
Air Sungai Semerah Keruh Tercemar Tambang Emas, Atensi Kapolda Diabaikan

Air Sungai Semerah Keruh Tercemar Tambang Emas, Atensi Kapolda Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Kategori

  • Agama (1)
  • Daerah (46)
  • Ekonomi (3)
  • Hukrim (16)
  • Nasional (12)
  • Pendidikan (4)
  • Peristiwa (12)
  • TNI/Polri (22)
  • Umum (11)

POPULAR

Team Bantuan Hukum dan Pencari Fakta Menduga Ada Kejanggalan Dalam Hilang nya Iptu Tomi Marbun
Hukrim

Team Bantuan Hukum dan Pencari Fakta Menduga Ada Kejanggalan Dalam Hilang nya Iptu Tomi Marbun

Juni 5, 2025
Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas Desa Wanci Mekar Bripka Mulyadi SH Jenguk Warga yang Sakit
TNI/Polri

Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas Desa Wanci Mekar Bripka Mulyadi SH Jenguk Warga yang Sakit

Juni 15, 2025
Gunung Botak dalam Pusaran Mafia Tambang Emas : Krimsus Polda Maluku Diduga Bermain
Daerah

Gunung Botak dalam Pusaran Mafia Tambang Emas : Krimsus Polda Maluku Diduga Bermain

Juni 14, 2025
Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Laksanakan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Pos Kokas
Daerah

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Laksanakan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Pos Kokas

Juni 9, 2025
Kompas Penjuru Nusantara

© 2025 Kompas Penjuru Nusantara Media - Website by D-IT Development

Informasi Media

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Share link

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan