No Result
View All Result
Kompas Penjuru Nusantara
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kompas Penjuru Nusantara
No Result
View All Result

KSOP Tidak Punya Wewenang Bentuk URD: Pengamat Peringatkan Risiko Maladministrasi Pelabuhan Pontianak

admin by admin
Juni 15, 2025
0
KSOP Tidak Punya Wewenang Bentuk URD: Pengamat Peringatkan Risiko Maladministrasi Pelabuhan Pontianak

KPN NEWS // Pontianak, Kalimantan Barat – Pengamat kepelabuhanan nasional, Dr. Herman Hofi Munawar, mengkritisi keras dugaan keterlibatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak dalam pembentukan Unit Receiving Delivery (URD) di wilayah Pelabuhan Pontianak. Menurutnya, keterlibatan langsung KSOP dalam pembentukan unit operasional seperti URD adalah bentuk penyimpangan wewenang dan berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi tata kelola pelabuhan.

READ ALSO

KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang

KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang

Juni 21, 2025
Dandim Sumedang Tinjau Lahan Starbak di Tanjung Kerta: Dorong Desa Mandiri Pangan dan Sejahterakan Petani!

Dandim Sumedang Tinjau Lahan Starbak di Tanjung Kerta: Dorong Desa Mandiri Pangan dan Sejahterakan Petani!

Juni 20, 2025

KSOP tidak berhak dan tidak memiliki kewenangan hukum membentuk URD secara langsung. Itu bukan domain mereka,” tegas Herman dalam wawancara pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Herman merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, yang secara tegas membatasi peran KSOP hanya sebagai regulator dan pengawas. Bukan sebagai pelaksana atau pembentuk unit pelayanan teknis.

Tidak ada satu pasal pun dalam regulasi yang memberi KSOP wewenang operasional semacam itu. Fungsi mereka hanya pengawasan dan pengaturan. Pembentukan URD adalah ranah badan usaha pelabuhan seperti PT Pelindo, yang memegang konsesi pengelolaan,” jelas Herman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam Permenhub Nomor 48 Tahun 2011 tentang Penggunaan Fasilitas Pelabuhan, disebutkan secara spesifik bahwa otoritas pelabuhan hanya memberikan rekomendasi dan pengawasan terhadap kegiatan operasional, bukan menjadi pelaksana teknis atau pembentuk struktur layanan pelabuhan.

Pengamat yang juga mantan tenaga ahli regulasi pelabuhan ini mengingatkan bahwa bila KSOP tetap memaksakan diri ikut dalam pembentukan URD, maka tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang, bahkan mengarah pada konflik kepentingan, karena KSOP adalah regulator yang seharusnya netral dan tidak terlibat langsung dalam kegiatan bisnis pelabuhan.

Jika ini dibiarkan, KSOP bisa jadi aktor dalam konflik tata kelola pelabuhan, menciptakan tumpang tindih fungsi, dan merusak kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem logistik nasional,” kata Herman.

Peran BUP: URD Harus Dibentuk Oleh Operator Pelabuhan

Menurut Herman, Unit Receiving Delivery atau unit layanan bongkar muat adalah tanggung jawab teknis dan bisnis dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP), seperti PT Pelindo, sebagai pemegang hak konsesi pengelolaan pelabuhan. Termasuk di dalamnya kerja sama dengan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau penyedia jasa terkait.

URD itu bagian dari sistem layanan. KSOP tidak punya kewenangan, apalagi legitimasi, untuk campur tangan dalam pembentukannya,” tandas Herman.

Herman mengimbau agar semua pihak di pelabuhan, baik regulator maupun operator, kembali pada jalur hukum dan regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa kepastian hukum dan tata kelola profesional adalah fondasi utama dalam membangun sistem logistik maritim yang efisien dan terpercaya.

Kalau semua lembaga menjalankan fungsinya sesuai porsi, konflik bisa dihindari. Jangan sampai karena ambisi atau intervensi tidak berdasar, justru merusak ekosistem pelayanan publik di pelabuhan,” pungkasnya.

Aturan Hukum yang Dilanggar Jika KSOP Membentuk URD:

1. UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

Pasal 207: KSOP bertugas mengawasi keselamatan dan keamanan pelayaran serta kepatuhan regulasi, bukan membentuk unit usaha operasional

2. PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan

Pasal 50–53: Hanya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dapat melaksanakan kegiatan pelayanan jasa pelabuhan.

3. Permenhub Nomor 48 Tahun 2011

Menyatakan KSOP sebatas pemberi persetujuan dan pengawas penggunaan fasilitas pelabuhan, bukan pembentuk unit teknis.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan KSOP Pontianak dalam pembentukan URD harus segera dievaluasi oleh Kementerian Perhubungan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan unsur intervensi atau pengaturan yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

Pelabuhan bukan ladang tarik-menarik kepentingan, tapi nadi logistik negara,” tutup Herman.

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Kepelabuhanan Nasional

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, 100 Narapidana Berisiko Tinggi Asal Sumut dikirikm ke Nusakambangan

Next Post

Polemik Unit RD di Pelabuhan Pontianak Memanas, Ketua Koperasi KJPP-RD Klarifikasi dan Tolak Intervensi GNP 08

admin

admin

Related Posts

KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang
Daerah

KPU Tetapkan Eka-Radmida Lolos, Jalur Perseorangan Makin Menguat di Pilwako Pangkalpinang

Juni 21, 2025
Dandim Sumedang Tinjau Lahan Starbak di Tanjung Kerta: Dorong Desa Mandiri Pangan dan Sejahterakan Petani!
Daerah

Dandim Sumedang Tinjau Lahan Starbak di Tanjung Kerta: Dorong Desa Mandiri Pangan dan Sejahterakan Petani!

Juni 20, 2025
Paguyuban SORBAN Bersama PT Kahaptex Tanam Lima Juta Pohon untuk Karawang Hijau Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
Daerah

Paguyuban SORBAN Bersama PT Kahaptex Tanam Lima Juta Pohon untuk Karawang Hijau Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Juni 19, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025
Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025

Juni 19, 2025
Oknum Karyawan PT Vale Indonesia Diduga Usir Wartawan Saat Meliput Mediasi   
Daerah

Oknum Karyawan PT Vale Indonesia Diduga Usir Wartawan Saat Meliput Mediasi  

Juni 19, 2025
Kebahagiaan Warga Wembi: Satgas Yonif 131/Brajasakti Hadiri Syukuran Kelulusan Putra Daerah Jadi Prajurit TNI AD
Daerah

Kebahagiaan Warga Wembi: Satgas Yonif 131/Brajasakti Hadiri Syukuran Kelulusan Putra Daerah Jadi Prajurit TNI AD

Juni 19, 2025
Next Post
Polemik Unit RD di Pelabuhan Pontianak Memanas, Ketua Koperasi KJPP-RD Klarifikasi dan Tolak Intervensi GNP 08

Polemik Unit RD di Pelabuhan Pontianak Memanas, Ketua Koperasi KJPP-RD Klarifikasi dan Tolak Intervensi GNP 08

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Kategori

  • Agama (1)
  • Daerah (46)
  • Ekonomi (3)
  • Hukrim (16)
  • Nasional (12)
  • Pendidikan (4)
  • Peristiwa (12)
  • TNI/Polri (22)
  • Umum (11)

POPULAR

Team Bantuan Hukum dan Pencari Fakta Menduga Ada Kejanggalan Dalam Hilang nya Iptu Tomi Marbun
Hukrim

Team Bantuan Hukum dan Pencari Fakta Menduga Ada Kejanggalan Dalam Hilang nya Iptu Tomi Marbun

Juni 5, 2025
Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas Desa Wanci Mekar Bripka Mulyadi SH Jenguk Warga yang Sakit
TNI/Polri

Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas Desa Wanci Mekar Bripka Mulyadi SH Jenguk Warga yang Sakit

Juni 15, 2025
Gunung Botak dalam Pusaran Mafia Tambang Emas : Krimsus Polda Maluku Diduga Bermain
Daerah

Gunung Botak dalam Pusaran Mafia Tambang Emas : Krimsus Polda Maluku Diduga Bermain

Juni 14, 2025
Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Laksanakan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Pos Kokas
Daerah

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Laksanakan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Pos Kokas

Juni 9, 2025
Kompas Penjuru Nusantara

© 2025 Kompas Penjuru Nusantara Media - Website by D-IT Development

Informasi Media

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Share link

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • TNI/Polri
  • Ekonomi
  • Pendidikan