Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan batubara yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan kerusakan parah jalan nasional di Jalur Lintas Tengah yang dinilai disebabkan oleh truk-truk ODOL.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, usai menerima kunjungan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (4/6).
“Mereka mengeluhkan kondisi Jalur Lintas Tengah yang penuh lubang dan rusak. Padahal, itu jalan nasional yang baru diperbaiki. Tapi sekarang rusak lagi, salah satunya akibat banyaknya truk batubara yang over dimensi dan overload,” ujar Gubernur Mirza.
Menurut Gubernur Mirza, kondisi kerusakan jalan menjadi tantangan besar di tengah keterbatasan anggaran perbaikan dari pemerintah pusat.
“Kalau ini terus dibiarkan, kerusakan akan makin meluas dan merugikan semua pihak. Saya sudah hubungi beberapa kepala daerah, termasuk Bupati Lampung Utara. Mereka juga merasakan hal yang sama, apalagi kalau malam, truk batubara ramai melintas,” ungkapnya.
Ia menyatakan, bahwa Pemprov Lampung tengah mengkaji penyusunan Pergub untuk membatasi operasional kendaraan ODOL, terutama di jalur-jalur strategis.
“Dalam waktu dekat, kita akan siapkan Pergub yang melarang truk pengangkut over kapasitas. Ini demi menjaga infrastruktur jalan agar tetap layak dan aman bagi semua pengguna,” tegasnya.
Gubernur Mirza juga mengimbau kepada para pelaku usaha tambang, khususnya di sektor batubara, agar lebih peduli terhadap kondisi infrastruktur yang mereka gunakan.
“Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menjaga jalan. Tapi kalau pelaku usaha tidak peduli, kerusakan akan terus berulang. Maka kami mohon pengertian dan kerja sama dari para pengusaha batubara,” katanya.
Pertemuan antara Pemprov Lampung dan UPT Kementerian PUPR juga menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Hadir dalam kunjungan tersebut antara lain perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, BPJN Lampung, BPBPK Lampung, dan Satker Prasarana Strategis Lampung.
Terakhir, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.